Para petani Desa Mata Air
Metronewsntt. com, Oelamasi- Memasuki musim tanam persediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Kupang selalu jadi pengeluhan para petani.
Hal ini terbukti pada musim tanam pertama (1) atau MT 1 ketersediaan pupuk bagi petani sangat sulit didapatkan para darib distributor hingga tingkat pengecer.Walaupun ada, namun kuota yang dibagikan kepada petani juga terbatas dan bahkan ada jenis pupuk lain tidak tersedia.
Oleh karena itu, dimusim tanam kedua (2) atau MT 2 tidak lagi di keluhkan warga petani. "Kami berharapkan ketersediaan pupuk bersunsidi pada musim tanam ke dua dijamin aman dan lancar," pinta Ketua Kelompok Tani (Poktan) Fia Fangga, Kabupaten Kupang, Yesaya Ndun, Rabu (19/5).
Ia mengaku, para petani di Kabupaten Kupang sudah memasuki musim tanam kedua. Untuk itu, ketersediaan stock pupuk bagi petani dapat terpenuhi dan juga dipermudah, serta dalam pendistribusiannya pun tidak mengalami keterlambatan seperti waktu-waktu lalu. terlambat.
"Saya berharap ketersediaan pupuk selalu aman dan dalam distribusipun dapat berjalan lancar," lanjutnya. Untuk itu Ia meminta kepada Pemerintah Propinsi NTT, dalam hal ini Dinas Pertanian Provinsi NTT dan Pemerintahan Kabupaten Kupang untuk selalu memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi para petani agar tidak terjadi kelangkaan pupuk pada musim tanam kedua dan ketiga nantinya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah , Kabupaten Kupang, Benyamin Kanuk yang juga selaku Pembina Kelompok Tani di Desa Air Mata, bahwa perlu adanya kerja sama, koordinasi, dan pengawasan dari para pihak yang berwenang dalam menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi pupuk subsidi bagi petani terutama ditingkat distributor maupun pengecer, agar bisa tepat waktu dan tepat sasaran.
Ia berharap, yang perlu menjadi perhatian dalam pendistribusian pupuk bagi petani adalah managemen dalam pendistribusian pupuk harus dilakukan secara baik, agar dapat membantu hasil pertanian petani dalam memenuhi swasembada pangan petani dan juga meningkatkan kesejahteraan para petani.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli, mengatakan, kuota pupuk musim tanam pertama (1) atau MT 1, dan musim tanam keduab ( 2) atau MT 2 di wilayah Kabupaten Kupang secara stock sangat mencukupi sesuai sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
"Kuota pupuk tersedia, namun yang penting mereka sudah masukan e-RDKK. Karena jatah pupuk subsidi itu masuk melalui e-RDKK," tegasnya.
Dimenjelaskannya, penjadwalan dan pendistribusian kuota yang diberikan kepada petani di Kabupaten Kupang diatur oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kupang.
Jika kuota tidak mencukupi kebutuhan maka harus dilakukan realokasi untuk memindahkan pupuk yang tidak digunakan petani di tempat lain pada musim tanam tersebut kepada kelompok tani yang membutuhkan pupuk.
Sedangkan untuk kuota pupuk bagi wilayah NTT sudah dialokasikan Kementerian Pertanian kepada Pemerintah Provinsi NTT, untuk selanjutnya dialokasikan kepada Pemerintah ditingkat Kabupaten/Kota di NTT.
"Teknisnya pengalokasian akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten sesuai kebutuhan kelompok tani yang sudah diajukan dalam e-RDKK," tutupnya. (mnt)